Pertemuan 8
Kelompok menjelaskan merk merupakan nama produk dari suatu perusahaan yang akan
menjualnya. Merk memiliki dua bagian, yaitu nama merk dan tanda merk. Nama merk
sendiri terdiri dari angka, huruf, serta kata yang bisa dibaca, sedangkan tanda
merk tersebut menyangkut bentuk lambang atau simbol yang mengidentikkan peusahaan
tersebut.
Merk memiliki arti penting bagi perusahaan. Dimana merk dapat
mempermudah pelanggan untuk mengenali produk tersebut, untuk meyakinkan
pelanggan terhadap kualitas produk. Dikarenakan dengan pemberian merk yang baik
maka akan menggambarkan kualitas yang baik. Merk juga berfungsi sebagai bahan mengendalikan
pasar, promosi, dan juga menambah prestige dari suatu produk.
Merk yang baik harus memiliki karakteristik, diantaranya : 1. Mengingatkan sesuatu dengan
karakteristik produk, 2. Mudah dibaca, dan diingat, 3. Mempunyai ciri khas
sendiri, 4. Dapat diadaptasi produk baru, 5. Dapat didaftarkan dan dilindungi
hak patennya. Merk dagang bengaruh cukup besar terhadap promosi produk itu
sendiri, produk akan lebih mudah dipromosikan dan menarik banyak konsumen untuk
membeli atau menggunakannya sehingga dapat menjadi pemasukan keuangan bagi
perusahaan tersebut sehingga perusahaan tersebut terus berkembang.
Sedangkan nilai
merupakan perkiraan dari para pelanggan atau konsumen mengenai kapasitas
keseluruhan dari suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi nilai dalam pemasaran adalah manfaat suatu produk dimana
pelanggan dapat menghasilkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan dengan
menghasilkan sebuah produk dan pertukaran produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar