Minggu, 05 Mei 2013

"KEBIJAKAN PENETAPAN HARGA JUAL"

Pertemuan 10

     Kebijakan adalah pedoman yang di butuhkan di masa yang akan datang dalam situasi yang menuntun untuk mengambil suatu keputusan. Yang di maksud dengan harga di sini adalah pengukuran suatu nilai barang sesuai dengan kualitas barang tersebut. Untuk melakuykan pengukuran , harga itu sendiri memiliki tetapan harga maksimum dan juga harga minimum untuk menjadi jembatan kesepakatan antara pembeli (pelanggan) dan penjual (produsen).

     Dalam menentukan harga ada beberapa faktor yang harus di perhatikan, antara lain : Permintaan produk, target pasang pasar, reaksi pesaing, penggunaan strategi penetapan harga, bagian lain dari bauran pemasaran (seperti produk, saluran pemasaran dan produk promosi).

     Dan dalam pertimbangan penetapan harga, perusahaan harus dapat memenuhi beberapa hal seperti berikut, yaitu : harga tersebut harus dapat mencerminkan mutu dari produk barang tersebut, harga tersebut juga harus dapat bersaing, tipe discont yang dapat ditawarkan dengan penetapan harga tersebut, harga produk dapat menyesuaikan segmen pasar yang akan di tuju harga tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar